Publication Ethics

JHSR (The Journal of Humanities and Socioeconomic Research) merupakan jurnal yang telah melalui proses peer-review. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini serta tuduhan pelanggaran penelitian, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Dewan Redaksi, yang telah melalui proses peer-review, dan penerbit ( LitbangPemas Unisla). Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi sebuah artikel dalam JHSR (The Journal of Humanities and Socioeconomic Research) yang ditinjau sejawat sangat penting dalam mengembangkan jaringan pengetahuan yang koheren dan bereputasi baik. Hal ini menunjukkan kualitas kerja penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati norma etika bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau sejawat, penerbit, dan masyarakat.

Penerbit JHSR (The Journal of Humanities and Socioeconomic Research) atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial.

Dugaan Pelanggaran Penelitian

Pemalsuan, pemalsuan kutipan, atau plagiarisme dalam produksi, pelaksanaan, atau peninjauan penelitian, penulisan artikel oleh penulis, atau penerbitan hasil penelitian dianggap sebagai pelanggaran penelitian. Editor bertanggung jawab untuk menjaga kebenaran dan integritas catatan ilmiah ketika penulis terbukti terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan besar lainnya terkait artikel yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah.

Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan praktik terbaik COPE untuk membantu mereka menyelesaikan pengaduan dan menangani pelanggaran tersebut secara adil. Ini akan mencakup penyelidikan atas tuduhan tersebut oleh Editor. Naskah yang diserahkan yang ditemukan mengandung pelanggaran tersebut akan ditolak. Dalam kasus di mana sebuah makalah yang diterbitkan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut, pencabutan dapat dipublikasikan dan ditautkan ke artikel asli.

Tahap pertama adalah menentukan keabsahan klaim dan apakah klaim tersebut konsisten dengan kriteria pelanggaran penelitian. Tahap awal ini juga memeriksa apakah individu yang dituduh melakukan pelanggaran memiliki konflik kepentingan yang relevan.

Asumsikan bahwa penyimpangan ilmiah atau anomali penelitian signifikan lainnya mungkin terjadi. Dalam hal itu, tuduhan diteruskan ke Penulis terkait, yang diminta untuk menanggapi secara terperinci atas nama semua rekan penulis. Tinjauan tambahan dan keterlibatan spesialis (seperti peninjau statistik) dapat diperoleh setelah menerima dan mengevaluasi tanggapan.

Lembaga diharapkan melakukan investigasi menyeluruh dan tepat terhadap pengaduan pelanggaran ilmiah. Terakhir, penulis, jurnal, dan lembaga memiliki tanggung jawab penting untuk menjaga keakuratan catatan ilmiah. JHSR (The Journal of Humanities and Socioeconomic Research) akan terus memenuhi tanggung jawabnya untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah dengan menanggapi secara tepat berbagai masalah tentang pelanggaran ilmiah dan mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi berbagai masalah tersebut, seperti koreksi, pencabutan dengan penggantian, dan pencabutan.

Keputusan Publikasi

Editor JHSR (The Journal of Humanities and Socioeconomic Research) mengawasi penentuan makalah mana yang harus dipublikasikan dalam jurnal tersebut. Keputusan tersebut harus selalu didorong oleh validasi karya yang dimaksud dan nilainya bagi akademisi dan pembaca. Para editor dapat dipimpin oleh kebijakan dewan editorial dan terikat oleh persyaratan hukum yang berlaku pada saat itu yang membahas pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Dalam mencapai keputusan ini, para editor dapat berkonsultasi dengan editor atau pengulas lain.

Keluhan dan Banding

Jurnal Manajemen Inovasi dan Bisnis Digital akan memiliki prosedur yang jelas untuk menangani pengaduan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Editorial, atau Penerbit. Pengaduan akan diklarifikasi kepada orang yang dihormati untuk kasus pengaduan tersebut. Ruang lingkup pengaduan mencakup segala hal yang terkait dengan proses bisnis jurnal, yaitu proses editorial, manipulasi sitasi yang ditemukan, editor/reviewer yang tidak adil, manipulasi peer-review, dll. Kasus pengaduan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE.

Permainan yang adil

Seorang editor mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya kapan saja tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau latar belakang politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain Penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

 

STANDAR ETIKA BAGI EDITOR

  1. Keputusan Publikasi

Editor JHSR (The Journal of Humanities and Socioeconomic Research) bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan berdasarkan artikel yang diterima. Keputusan ini didasarkan pada validasi artikel dan kontribusi artikel bagi peneliti dan pembaca. Dalam melakukannya, Editor berpedoman pada kebijakan dewan redaksi dan tunduk pada hukum yang berlaku seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan.

  1. Tujuan Penilaian

Editor melakukan penilaian terhadap naskah berdasarkan isi intelektual tanpa diskriminasi agama, suku, ras, jenis kelamin, ras, dan lain-lain.

  1. Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak dapat mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang telah diterima kepada siapa pun, selain penulis, peninjau, calon peninjau, dan dewan editorial.

  1. Konflik Kepentingan

Materi yang dikirim ke artikel akrual belum pernah dipublikasikan dan tidak boleh digunakan untuk penelitian pribadi termasuk editor tanpa izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan buta ganda harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus menolak untuk meninjau naskah jika editor memiliki konflik kepentingan, yang disebabkan oleh hubungan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah.

  1. Kerjasama dalam Penyelidikan

Editor harus mengambil tindakan tanggap apabila terdapat pengaduan terkait etika pada naskah yang diterima atau artikel yang telah dipublikasikan. Editor dapat menghubungi penulis naskah dan memberikan pertimbangan yang wajar terhadap pengaduan tersebut. Editor juga dapat berkomunikasi lebih lanjut kepada lembaga atau instansi terkait penelitian. Apabila pengaduan telah diselesaikan, hal-hal seperti publikasi koreksi, penarikan kembali, pernyataan keprihatinan, atau pencatatan lainnya, harus dipertimbangkan untuk dilakukan.

 

STANDAR ETIKA BAGI PENINJAU

  1. Kontribusi terhadap Editor Keputusan

Tinjauan sejawat buta oleh peninjau membantu editor dalam membuat keputusan dan dapat membantu penulis dalam meningkatkan tulisan melalui komunikasi editorial antara peninjau dengan penulis. Tinjauan sejawat merupakan komponen penting dalam komunikasi ilmiah formal ( formal scholarly communication ) dan pendekatan ilmiah.  

  1. Ketepatan waktu

Jika peninjau yang ditugaskan merasa memenuhi syarat untuk melakukan peninjauan terhadap suatu naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin melakukan peninjauan tepat waktu, peninjau yang ditugaskan harus segera memberi tahu editor.

  1. Kerahasiaan

Setiap naskah yang telah diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.

  1. Tujuan

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak pantas. Pengulas harus menyatakan pandangannya dengan jelas disertai argumen yang mendukungnya .

  1. Kelengkapan dan Keaslian Referensi

Para peninjau harus mengidentifikasi karya-karya publikasi yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan pengamatan atau argumen yang diterbitkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Para peninjau harus memberi tahu editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan tulisan lain yang telah diterbitkan, sesuai dengan pengetahuan peninjau.

  1. Konflik Kepentingan

Artikel yang belum dipublikasikan tidak boleh digunakan dalam penelitian pribadi tanpa menyertakan izin tertulis dari penulis. Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menolak review naskah jika reviewer memiliki konflik kepentingan, yang disebabkan oleh hubungan persaingan, kolaborasi, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan karya tersebut. 

STANDAR ETIKA BAGI PENULIS

  1. Penulisan Standar

Penulis harus menyajikan makalah/artikel yang akurat sesuai penelitian yang dilakukan serta menyajikan pembahasan yang objektif tentang signifikansi penelitian. Data penelitian harus disajikan secara akurat dalam artikel. Artikel harus cukup rinci dengan referensi yang memadai agar orang lain dapat meniru karya tersebut. Penyajian makalah yang curang atau tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Penelitian Akses Data

Penulis mungkin diminta untuk menyediakan data mentah di atas kertas untuk ditinjau dan harus dapat menyediakan akses publik terhadap data tersebut jika memungkinkan, dan harus dapat menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.

  1. Orisinalitas dan Plagiarisme

Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku tidak etis dalam penerbitan karya ilmiah dan tidak dapat diterima. Penulis harus memastikan bahwa semua karya yang disajikan merupakan karya asli, dan apabila penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka penulis harus menyertakan sitasi yang sesuai. Bentuk-bentuk plagiarisme ada berbagai macam, seperti mengakui karya orang lain menjadi tulisan sendiri, menyalin atau menulis ulang sebagian besar karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya, serta mengklaim hasil penelitian yang dilakukan orang lain. Self-Plagiarism atau plagiarisme bibs merupakan salah satu bentuk plagiarisme. Oto plagiarisme adalah mengutip kalimat atau karya sendiri yang diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.

  1. Ketentuan Pengiriman Pos

Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal. Meminta naskah yang sama pada lebih dari satu jurnal merupakan publikasi perilaku tidak etis dalam karya ilmiah dan tidak dapat diterima.

  1. Sumber Referensi Penyertaan

Pengakuan yang benar atas karya orang lain harus selalu dilakukan. Penulis harus menyebutkan publikasi yang berpengaruh dalam penyusunan karyanya. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dari sumber informasi.

  1. Kepengarangan

Penulis adalah orang yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, eksekusi, atau interpretasi tulisan dalam artikel. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan dicantumkan sebagai rekan penulis . Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis telah mencantumkannya dalam naskah, dan semua rekan penulis telah membaca dan menyetujui versi final karya, serta telah menyetujui pengajuan naskah untuk dipublikasikan.

  1. Kesalahan dalam penulisan Posting

Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang telah dipublikasikan, penulis bertanggung jawab untuk segera memberitahukannya kepada editor jurnal, serta bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah. Apabila editor memperoleh informasi dari pihak ketiga bahwa suatu karya memuat kesalahaan yang signifikan dalam publikasi, penulis bertanggung jawab untuk segera menarik kembali atau melakukan perbaikan kepada editor naskah atau memberikan bukti yang berkaitan dengan keakuratan tulisan aslinya.